Rabu, 06 Februari 2013

KEBIJAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

KATA PENGANTAR Dengan mengucap rasa syukur kepada Allah SWT atas segala limpahan rahmad dan taufiknya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “ Kebijaksanaan Administrasi Pembangaunan“ yang dimaksud untuk dijadikan prasyarat sebagai bahan dalam penyelesaian tugas portofolio matakuliah Administrasi Pembangunan. Segala daya dan upaya penulis curahkan demi penyusunan makalah ini sebaik-baiknya. Penulis menyadari atas kemampuan yang terbatas dan tidak lepas dari kesalahan dan kekurangan. Semoga makalah ini bisa membantu bagi siapa saja yang membutuhkan sedikit pengetahuan tentang “Kebijaksanaan Administrasi Pembangaunan ”. Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Alam Tauhid Syukur S.sos, M.si, selaku dosen dan fasilitator yang telah memberikan ilmu dan bantuan, baik materil dan nonmateril, kepada penulis sehingga penulis memiliki bekal guna menyusun makalah ini. Selain itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada teman – teman kelas j mata kuliah Administrast Pembangunan yang telah menciptakan suasana yang kondusif sehingga mempermudah penulis mendapatkan ilmu guna menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa penulis ucapkan kepada kedua orang tua atas dukungan, baik materi maupun non materi dan seluruh pihak ,seperti penulis buku yang telah memberikan bahan materi untuk penyusunan makalah ini. Namun demikian makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, segala kritik dan saran yang bersifat membangun sangat saya harapkan untuk di masa yang akan datang. Makassar, Mei 2012 Penulis BAB I PENDAHULUAN Seorang pemimpin, apalagi dalam kedudukan pimpinan pemerintahan yang tinggi, harus mengambill atau memutuskan kebijaksanaan itu sering juga disebut sebagai pengambilan keputusan. Namun ada juga pengarang yang membedakan antara mengenai hal-hal yang biasa dengan pengambilan keptusan sesuatu kebijaksanaan yang mempunyai implikasi yang cukup luas. Karena yang terakhir ini memerlukan analisa dan pertimbangan berdasaran informasi yang cukup. Sering kali merupakan suatu kegiatan daripada suatu analisa dan pembentukan kebijaksanaan. Proses tersebut ada yang formil maupun yang informil dan berjalan dalam suatu lingkungan tertentu (tujuan-tujuan) politik, pertumbuhan ekonomi, perkembangan sosial dan lain-lain.) dan dalam konteks seperti itu administrator berperan dalam mengambil, merumuskan atau memutuskan suatu kebijaksanaan. Mengenai pengambilan keputusan disini akan dikemukakan beberapa hal mengenai proses analisa dan pembentukan kebijaksanaan. Dalam proses ini berperan tidak saja orang-orang tetapi juga lembga-lembaga. Berbagai arus proses analisa dan pembentukan kebijakan suatu negara, kadang-kadang dapat dilihat polanya. Biarpun hal ini tidak selalu tajam, karena kenyataan-kenyataan dalam praktek selalu lebih komplek. Tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan selain menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, harus pula menghapus atau mengurangi tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan tingkat pengangguran. Kesempatan kerja bagi penduduk atau masyarakat akan memberikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Todaro, 2000). Istilah pembangunan dapat diartikan berbeda-beda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya bahkan antara negara satu dengan Negara lain. BAB II PEMBAHASAN Proses analisa dan pembentukan kebijaksanaan negara atau pemerintah (sudah barang tentu termasuk kebijaksanaan pembangunan) dapat di bagi dalam tahap-tahap berikut. 1. Policy Germination. Penyusunan konsep pertama dari suatu kebijaksanaan 2. Policy Recommentdation. Rekomdasi mengenai suatu kebijaksanaan 3. Policy analysis.analisa kebijaksanaan.dimana berbagai informasi dan penelahaan dilakukan terhadap adanya rekomendasi suatu kebijaksanaan. Biasanya juga mempertimbangkan berbagai alternatif implikasi pelaksanaannya. 4. Policy formulation. Formulasi atau perumusan daripada kebijaksanaan yang sebenarnya. 5. Policy decision.atau policy approval. Pengambilan keputusan atau persetujuan formil terhadap suatu kebijaksanaan. Biasanya hal ini kemudian disahkan dalam bentu perundang-undangan atau peraturan (legitimasi) 6. Policy implementation. Pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan. 7. Policy evaluation. Evaluasi pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan. Dapat dilakukan dengan mengikuti secara berkala ataupun pada sesuatu waktu tertentu. Seringkali menghasilkan suatu penyesuaian melalui analisa kebijaksanaan dan formulasi kebijaksanaan baru. Untuk memudahkan proses analisa dan pembentukan kebijaksanaan.dalam buku pengantar administrasi pembangunan membagi subtansi kebijaksanaan negara atau pemerintah dalam lima kelompok 1. Analisa dan pembentukan kebijaksanaan tujuan-tujuan pembangunan nasional jangka jauh, dan dasar-dasar bagi kegiatan usaha negara dan masyarakat yang penting. 2. Analisa dan pembentukan kebijaksanaan tujuan-tujuan pembangunan jangka menengah 3. Analisa dan pembentukan kebijaksanaan pembangunan atau program-program tahunan 4. Analisa dan pembentukan kebijaksanaan Negara/pemerintah dalam rangka melaksanakan pemerintahan (public affairs, management of public service) 5. Analisa dan pembentukan kebijaksanaan dalam rangka pelaksanaan pembangunan, terutama masalah-masalah jangka pendek. Yang di Indonesia ditujukan untuk menjaga stabilitas di berbagai bidang. Gladden memberikan lagi suatu klasifikasi dan tingkat tinggi rendahnya suatu kebijaksanaan. Ia membagi dalam : 1. Political policy (kebijaksanaan politik) 2. Executive policy (kebijaksanaan pelaksanaan/pemerintahan) 3. Administrative policy (kebijaksanaan administrative) dan 4. Technical (or operational) policy (kebijaksanaan teknis pelaksanaan) Dengan melihat tahap-tahap serta subtansi analisa dan pembentukan kebijaksanaan tersebut, maka kemudian dapat dicari pola arus, hubungan antar lembaga, serta koordinasi pada masing-masing tahap itu yang dilakukan oleh berbagai orang atau lembaga (Negara maupun yang dari luar pemerintah, seperti kelompok-kelompok kepentingan, pers, dan lain-lain). Dengan cara ini pula dapat dilihat lembaga atau orang mana yang menjadi strategis dalam proses analisa dan pembentukan kebijaksanaan. Dilihat dari kepentingan suatu usaha pembangunan, maksud analisa itu adalah supaya dapat memperbaiki pola hubungan, arus, perbaikan informasi (dan sistim informasi) serta mungkin juga menyempurnakan lembaga-lembaga tertentu yang strategis, dengan tujuan meningkatkan kwalitas kebijaksanaan untuk pembangunan. Hal ini antara lain oleh karena pengambilan keputusan dalam pembentukan kebijaksanaan seringkali kurang inovatif dan kreatif. Beberapa factor yang dapat memperbaiki kwalitas kebijaksanaan dan memerlukan perhatian adalah sebagai berikut : 1. Kebijaksanaan-kebijaksanaan supaya tidak terlalu didasarkan atas selera seketika saja (whims) tetapi melalui suatu proses, sehingga ada tingkat rasionalitas tertentu. Dipertimbangkan berbagai alternative implikasi pelaksanaannya. Biarpun memang harus diakui bahwa suatu pengambilan keputusan mengenai kebijaksanaan tertentu, terutama apabila harus dilakukan oleh seseorang, diambil juga berdasar penilaian pribadi orang tersebut (one’s moral judgment) 2. Penyempurnaan informasi dan sistim informasi bagi analisa dan pembentukan kebijaksanaan. Dalam proses analisa dan pembentukan kebijaksanaan Negara atau pemerintah perlu juga adanya unit-unit penelitian dan pengembangan, statistic, bank data dan lain-lain. Bahkan diberbagai negeri dikembangkan lembaga-lembaga pemikiran yang bebas dan disebut sebagai “think tank”. Informasi bukan saja dari antar lembaga pemerintah, tetapi juga menyerap dari luar pemerintahan. 3. Analisa atas dasar pertimbangan ekonomi. Tak dapat disangkal bahwa pada kenyataannya, perkembangan Negara-negara baru berkembang fundasinya adalah pembangunan ekonomi. Pemahaman dan pemakaian analisa ekonomi yang tepat, menjadi esensiil dalam proses dan pembentukan kebijkansanaan pembangunan. 4. Pertimbangan ekonomi dikemukakan diatas, karena justru seperti di Indonesia, dimasa lalu sangat mengabaikan hal itu. Hal yang bersifat ekonomispun seringkali pertimbangannya justru politis. Namun demikian harus diakui bahwa pertimbangan yang lebih luas kini harus dipakai dalam proses analisa dan pembentukan kebijaksanaan pembangunan. Berbagai factor-factor ekonomi dan non ekonomi merupakan variable-variabel yang saling berkait dalam proses pembangunan. Kini dikembangkan apa yang disebut pendekatan secara kesatuan yang menyeluruh (unifed approach) 5. Pertimbangan kepada perspektif jangka panjang. Kebijaksanaan justru dimaksudkan untuk mengelakkan berbagai krisis dan kegoncangan. Dalam soal ini juga termasuk pertimbangan bahwa proses pembangunan suatu Negara sangat terkait dengan perkembangan didunia pada umumnya. Mengenai kebijaksanaan yang dasar dan fundamental bahkan seringkali harus dilihat dalam perspektif sejarah. 6. Kepekaan terhadap kebutuhan-kebutuhan obyektif dari masyarakat, terutama dari golongan masyarakat yang besar jumlahnya tetapi tingkat kesejahteraan hidupnya masih relative rendah. Biasanya mereka ini justru tidak vocal. Dengan latar belakang Ini kepemimpinan administrative dapat berusaha untuk melakukan peran secara lebih baik dalam proses analisa dan pembentukan kebijaksanaan serta pengambilan keputusannya. Dewasa ini telah dikembangkan berbagai peralatan analisa pengetahuan kebijaksanaan (policy sciences) Pengambilan Keputusan Mengenai pengambilan keputusan ini dapat dilihat sebagai salah satu fungsi seorang administrator, dan proses pengembilan keputusan sebagai salah satu segi dalam proses administrasi. Pertama akan diuraikan disini pengambilan keputusan sebagai salah satu fungsi kepemimpinan administrative. Dalam pelaksanaan kegiatan untuk menterjemahkan berbagai keputusan politik dan perundang-undangan berbagai alternative dapat dilalui, dan untuk itu pamilihan harus dilakukan. Kepemimpinan administrative harus menentukan pilihan-pilihan ini, harus mengambil keputusan. Pengambilan keputusan adalah soal yang berat oleh karena seringkali menyangkut kemungkinan adanya suatu kesalahan, atau menyangkut kepentingan banyak orang. Tidak ada sesuatu yang pasti didalam pengambilan keputusan. Kepemimpinan administrative harus memilih di antara alternative-alternatif yang ada dan kemungkinan implikasi atau akibat suatu pengambilan keputusan tertentu. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan informasi mengenai permasalahanya, nasihat-nasihat dari dipengambil keputusan (one’s moral judgment). Kemungkinan untuk mengambil keputusan tidak tergantung dari pada tingginya pengetahuan seseorang. Bahkan orang yang mempunyai pengetahuan spesialisasi yang tinggi atau seorang intelektuil, seringkali tidak bias menjadi seorang administrator yang baik, karena sulitnya untuk mengambil keputusan. Chester I. Barnrd mengemukakan bahwa para intelektuil sangat sulit mengambil konsekwensi dari suatu kegiatan tertentu, kecuali itu mereka tidak persuasive, karena tidak atau kurang perhatian terhadap orang. Dalam pengambilan keputusan memang informasi atau pengetahuan, banyak membantu. Perkembangan secara terus menerus dilakukan untuk meningkatkan teknik-teknik dan analisa-analisa proyeksi, perkiraan keadaan, teknik-teknik evaluasi serta teknik manajemen lain yang membantu pengambililan keputusan Dilain pihak terdapat berbagai keterbatasan di dalam pengambilan keputusan yang bersifat institusionil maupun pribadi. Pola kebijakasanaan umum, standar-standar peraturan tertentu dan sikap kepemimpinan organisasi administrasi tertentu perlu diperhatikan. Kecuali itu seringkali pengambilan keputusan dipengaruhi oleh masalah-masalah dan hubungan-hubungan yang sifatnya pribadi. Hal ini lebih lagi terdapat dalam masyarakat yang kurang maju, dimana hubungan non pribadi masih belum berkembang. Terakhir perlu dikemukakan bahwa pengambilan keputusan tidak akan punya arti keputusan tersebut memang sulit atau tidak mungkin dilaksanakan atau tidak mendukung penterjemahan dalam suatu kegiatan yang efektif. Memang telah dikembangkan berbagai teknik-teknik manajemen tertentu untuk mendukung pengambilan keputusan. Pengetahuan operations research juga berkembang, yang menggunkan metode matematis dan cara-cara kwantifikasi dalam memberikan informasi untuk sesuatu pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan manajemen. Hal ini dibantu dengan komputerisasi dalam pengolahan data secara otomatis. Namun demikian teknik-teknik ini masih jarang atau sulit diterapkan dalam administrasi Negara dalam banyak Negara-negara baru berkembang. Kecuali itu diperlukan input data-data yang baik, kemampuan tenaga pengolah, dan penyusun program dan lain-lain. Pengambilan keputusan dapat pula dilihat sebagai bagian dari proses administrasi itu sendiri. Proses administrasi dalam pemerintahan dapat dibagi dalam pengmbilan keputusan (sebagai pelaksanaan dari pada keputusan tertinggi yaitu penetapan kehendak politik atau undang-undang) dan pelaksanaan operasionil. Yang pertama juga disebut sebagai penentuan kebijaksanaan dan yang kedua pelaksanaan. Hal ini hanya dikemukakan sebagai peralatan analisa saja, didalam prakteknya sulit memisahkan antara keduanya. Menetapkan suatu kebijaksanaan pemerintahan yang sulit dilaksanakan karena kekurangan tenaga yang diperlukan, uang, peralatan dan teknologi mungkin dapat memberikan nilai symbolis tentang niat pemerintahan, tetapi hanya akan menimbulkan frustasi dan kritik dikemudian hari. Sebaliknya memulai program operasionil tanpa penentuan yang jelas dari kebijaksanaan dan tujuan yang mendasarinya, akan mengakibatkan kelemahan-kelemahan dalam pengorganisasian, cara-cara pembiayaan, evaluasi kemajaun dan lain-lain. Dalam proses administrasi diperlukan beberapa perhatian tertentu, yang akan membantu masalah pengambilan keputusan. Pertama, masalah pelimpahan kewenangan untuk mengambil keputusan pada eselon-eselon administrative di bawahnya dan “clearance” dari pada pengambilan keputusan tingkat bawahan kepada atasnnya. Yang terakhir ini juga berarti pernyataan persetujuan mengenai pengambilan keputusan yang diambil pada eselon bawahan oleh atasannya. Dengan cara ini maka dapat dihindarkan penumpukan pengambilan keputusan oleh suatu pejabat tertentu, dan penyaringan pengambilan keputusan masalah-masalah sesuai dengan tingkat serta wilayah tanggung jawab suatu jabatan administrative. Hal inin terutama berlaku bagi jabatan-jabatan administrative tingkat tinggi. Karena apabila jabatan ini dibebani dengan masalah pengambilan keputusan yang kecil-kecil, maka mungkin ia akan kehilangan perhatian terhadap pengambilan keputusan mengenai kebijaksanaan dan program-program pokok” Pengambilan keputusan sebagai salah satu fungsi administrator mengandung dua unsure, yaitu mendasarkan diri atas fakta-fakta, dan kedua, atas nilai-nilai yang dianut (value judgment) si pengambil keputusan. Oleh karena itu pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan secara rasionil murni. Kecuali itu proses pengambilan keputusan sebagai bagian dari pada proses administrasi, seringkali dilakukan oleh banyak orang. Pengambilan keputusan organisasi administrative pada umumnya adalah hasil proses kolektif, hasil terakhir dari usaha bersama banyak orang dalam berbagai tingkat hirarki Di Negara-negara baru berkembang, proses pengambilan keputusan atau masalah pengambilan keputusan, merupakan persoalan yang banyak memerlukan perhatian. Tidak saja bahwa di dalam cara maupun proses pengambilan keputusan sering kali menghambat cara bekerjanya pemerintahan untuk bergerak secara dinamis, tetapi juga diperlukan pembaharuan di dalam cara dan proses pengambilan keputusan itu sendiri. Di banyak Negara baru berkembang, sifat masyarakat tradisionil dibarengi dengan cara pemerintahan yang mengarah pada otokrasi (dalam bentuk-bentuk feudal kuno dan feudal baru) maka pengambilan keputusan seringkali amanat terpusat. Bahkan seringkali terpusatnya pengambilan keputusan ini pada hal-hal yang sifatnya remeh dan dimaksudkan antara lain dalam rangka paternalism dan spoil (pilih kasih ke-Bapak-an dalam member keuntungan dan hukuman). Kecuali itu seringkali unsure nilai-nilai dan selera seseorang lebih besar peranannya dari pada informasi dan kata-kata yang dimaksudkan mendukung suatu pengambilan keputusan. Kenyataan lain adalah bahwa juga mengenai data-data dan informasi, termasuk statistic, keadaan di Negara-negara baru berkembang masih sangat lemah. Oleh karena itu pengambilan keputusan sering kali lebih banyak didasarkan atas dasar akal sehat (commonsense). Dan banyak pula terjadi pengambilan keputusan berdasarkan “trial and error” (coba-coba, jika salah diperbaiki kembali). Ini bukan berarti bahwa pada tingkat pertumbuhan pertama suatu organisasi, atau suatu usaha pembangunan, pengambilan keputusan yang didesentralisasir akan menguntungkan. Justru oleh Karena penyebaran terlalu luas dari pengambilan keputusan dengan dasar yang lemah, kecuali akan merugikan konsistensi, juga mengandung dasar yang lemah, kecuali akan merugikan konsistensi, juga mengandung resiko kemungkinan kesalahan yang lebih besar. Demikian pula di dalam suatu birokrasi yang bersifat ritualis, pengambilan keputusan yang inovatif kurang terjadi. Peningkatan tersedianya data-data dan informasi yang cukup baik, penggunaan dasar-dasar yang lebih rasional dan tidak memihak, mengembangkan sedikit demi sedikit berbagai teknik manajemn sebagai alat pengambilan keputusan, secara bertahap mengembangkan cara delegasi dan clearance dalam proses pengambilan keputusan dan menyempurnakan tata hubungan pengambilan keputusan dalam pemerintahan, perlu dikembangkan bagi Negara-negara baru berkembang. Mengenai yang terakhir, dapat dikemukakan secara khusus proses pengambilan keputusan yang lebih jelas dan baik dalam usaha pembangunan terutama pembangunan ekonomi. Misalnya forum pengambilan keputusan kehendak politik tertinggi yaitu Dewan Perwakilan Rakyat mengenai strategi dasar pembangunan. Forum penentuan kebijaksanaan pemerintah tentang suatu usaha pembangunan yang berencana dengan atau tanpa suatu rencana pembangunan, di Indonesia misalnya adalah Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional. Seringkali kesahan atau legistimasinya dilakukan oleh lembaga politik. Sebelum sampai kepada tingkat itu dan atau dalam penyusunan rencana operasionil kebijaksanaan dasar tersebut. Kemudian berbagai forum tingkat pengambilan keputusan yang jelas di dalam pelaksanaan serta evaluasi dari pada usaha berencana tersebut. Untuk Negara-negara baru berkembang di mana terdapat elit-elit yang berperan sebagi unsure pembaharuan, maka pada mereka mungkin dituntut suatu pengemabilan keputusan mengenai suatu kebijaksanaan kearah pembaharuan dan pembangunan yang mengandung resiko. Resiko bahwa sesuatu yang baru dan bersifat perubahan, mungkin akan menimbulkan kegocangan atau ketidak efisienan, dan mungkin akan mungkin bertentangan dengan kepentingan golongan masyarakat tertentu (golongan tradisionil). Pengambilan keputusan disini menuntut pula keberanian moril. Dalam rangka ini, diperlukan kepemimpinan administrative yang juga bias melakukan pengambilan keputusan yang inovatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info